Kura-kura dan Manusia
Kura-kura secara tradisional merupakan hewan yang akrab dengan
manusia. Mitologi Hindu menyebutkan bahwa bumi ini
disangga oleh empat ekor kura-kura. Demikian pula, kisah kuno Adiparwa
menceritakan bahwa kura-kura raksasa berperan penting menyangga gunung,
yang diputar dan digunakan untuk mengaduk lautan, dalam mencari tirta amerta
–air kehidupan.
Labi-labi juga menjadi hewan yang disucikan, sehingga kerap
dipelihara di kolam-kolam kuil Hindu atau tempat suci lainnya. Karena itu,
lukisan kura-kura kadang-kadang muncul pada relief candi atau makam.
Pada sisi yang lain, daging kura-kura dan penyu telah sejak lama
dikenal sebagai makanan yang lezat. Beribu-ribu ekor labi-labi,
kura-kura dan penyu, terutama penyu hijau, berakhir hidupnya setiap
tahun di dapur restoran. Demikian pula nasib
telur-telurnya, banyak yang akhirnya menjadi santapan manusia.
Sejenis penyu, yakni penyu
sisik (Eretmochelys imbricata), diburu orang untuk diambil
sisiknya yang indah sebagai bahan perhiasan. Bersama penyu sisik,
beberapa jenis penyu yang lain juga kerap dibunuh dan dikeringkan (diopset) untuk
dijadikan hiasan dinding.
Di samping itu banyak jenis kura-kura yang ditangkapi untuk
diperdagangkan sebagai hewan timangan (pet). Baik karena
keindahan warnanya, keunikannya, atau –ironisnya- kelangkaannya.
Beberapa jenisnya dapat mencapai harga yang sangat mahal.
Tekanan yang tinggi dan terus-menerus ini, telah menurunkan banyak populasi
kura-kura ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Apalagi kebanyakan
habitat alaminya di sungai-sungai, rawa dan hutan juga
telah turut rusak akibat aktivitas manusia. Pada pihak lain,
perkembangan populasi kura-kura amat lambat dan kebanyakan malah belum
diketahui sifat-sifat dan kebiasaannya. Oleh sebab itu tindakan konservasi
bagi hewan ini amat diperlukan.
Dari semua bangsa kura-kura, hanya penyu yang telah dilindungi dengan
cukup baik di Indonesia. Hampir semua jenisnya telah dilindungi oleh undang-undang.
Banyak pantai peneluran penyu yang telah dimasukkan ke dalam kawasan yang dilindungi, seperti
misalnya Pantai Sukamade di Jawa Timur dan
Pantai Jamursba-Medi di Papua. Meski demikian, penangkapan penyu dan
pengambilan telurnya masih juga berlangsung secara ilegal dan sulit dihentikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar